Ada beberapa tingkah laku tertanggung yang mengindikasikan "insurance fraud", baik sebelum atau setelah terjadinya peristiwa kerugian klaim. Indikasi Kecurangan Klaim Asuransi tersebut antara lain:
- Menuntut agar supaya klaim dibayarkan secepatnya
- Bersedia menerima penyelesaian klaim yang jauh di bawah nilai klaim sesuai dengan bukti-bukti yang diajukan.
- Complain yang terlalu prematur terkait dengan keterlambatannya proses adjustment kerugian.
- Berperilaku sangat agresif, termasuk mudah sekali melontarkan kata-kata "tidak mempunyai niat baik" terhadap perusahaan asuransi.
- Kesulitan untuk berhubungan dengan tertanggung baik melalui telp atau media komunikasi lainnya.
- Tertanggung menangani "seluruh bisnisnya" sendiri, dalam artian dia tidak mendelegasikan kepada staf atau bawahannya walaupun dia memiliki orang-orang yang mempunyai kapabilitas melakukan hal tersebut.
- Mempunyai "claim record" dengan pola yang sama.
- Secara kebetulan pada saat terjadinya klaim Tertanggung dan anggota keluarganya tidak ada di tempat kejadian.
Tentunya terkait dengan Indikasi kecurangan klaim asuransi tersebut, harus dicari bukti-bukti yang kuat untuk mendukung dugaan tersebut. Tanpa bukti yang kuat, sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan tidak cukup alasan perusahaan asuransi untuk melakukan penolakan klaim. Karena pembuktianlah yang akan dipertanyakan, bilamana perkara tersebut harus berakhir di pengadilan.( A-212 )
sumber
http://agent-212.blogspot.com/2012/12/indikasi-kecurangan-asuransi.html
|